Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Polresta Denpasar
Seorang Pengedar Tembakau Gorila berinisial VA, diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
LAPORAN WARTAWAN TRIBUN BALI: I MADE ARDHIANGGA
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang Pengedar Tembakau Gorila berinisial VA, diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar. Va diamankan di Jalan Hayam Wuruk XVII, di sebuah kos-kosan, kamar nomor V, Denpasar Bali. VA digiring dengan dua rekannya, yang dijadikan saksi.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, VA kerap mengedarkan Tembakau Gorila yang memiliki efek ketika menghisap seperti ketiban gorila. Ia ditangkap saat enak-enaknya tertidur pulas. Pria penuh tatto itu menjadi target buruan polisi, karena memang diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar.
Pantauan Tribun Bali, VA diamankan dari penggeledahan sekitar tujuh anggota Polresta Denpasar, melakukan penangkapan. VA diamankan dengan barang bukti empat linting tembakau gorila dan sebungkus tembakau gorila.
Seorang petugas yang tidak ingin disebut namanya, mengaku bahwa penangkapan ini dilakukan dari pemantauan beberapa waktu dan pengumpulan informasi di lapangan.
"Sudah kami pantau beberapa waktu dan dari informasi-informasi di masyarakat," ucapnya, Sabtu (5/8/2017).
VA diamankan sekitar pukul 13.30 Wita, diamankan di kos-kosannya. Va tak berkutik ketika ada tembakau gorila di plafon miliknya. Ia pun langsung digiring ke Mapolresta Denpasar.