'Burungnya' Digituin Waktu Tidur, Nasir Hantam Bambang dengN Cobek Hingga Tewas
Nasir yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan ini duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Editor:
Hendra Gunawan
Tribun Lampung Wakos Gautama
M Nasir (42) tertunduk lesu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (3/8/2017). Nasir yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan ini duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Bambang mengejar Nasir yang hendak keluar dari dalam warung.
Bambang berhasil memeluk Nasir, namun ia terus berontak.
Kemudian Nasir melihat cobek batu, lalu diambilnya cobek itu dan dihantam ke kepala Bambang.
Bambang tersungkur. Nasir yang kadung emosi, kembali memukul rahang korban menggunakan cobek tersebut hingga akhirnya Bambang tewas.
Melihat Bambang sudah tak bergerak, Nasir melarikan diri. (Wakos Reza Gautama)