Dengan Iming-iming Rp 7 Ribu, Lelaki Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Entah apa yang ada dalam benak AZ (39) warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau ini hingga tega merudapaksa anak dibawah umur
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Entah apa yang ada dalam benak AZ (39) warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau ini hingga tega merudapaksa anak dibawah umur yang dalam kondisi keterbelakangan mental.
Korban berusia 12 tahun disetubuhi pelaku sebanyak dua kali dengan intimidasi akan dipukul serta rayuan uang.
Berbekal uang Rp 7000, pelaku meminta korban tidak melaporkan pencabulan yang dialaminya.
Untuk mempertegas agar korban tidak bercerita kepada orang tua atau orang lain, pelaku mengeluarkan ancaman pemukulan.
Namun peristiwa tersebut akhirnya terbongkar. Kecurigaan berawal dari korban yang memiliki uang untuk jajan.
Saksi seorang pemilik warung bercerita kepada orang tua korban bahwa korban belanja di warungnya.
Saat itu saksi kembali bertanya darimana korban mendapat uang.
Korban mengatakan bahwa mendapat uang dari pelaku.
Setelah pertanyaan itu, kemudian orang tua korban dan saksi bertanya alasan pelaku memberi uang kepada korban.
Dengan lugas korban mengatakan bahwa pelaku telah mencabulinya kemudian memberikan uang.
Korban mengatakan sudah dua kali dicabuli oleh pelaku.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Dari laporan itu, polisi selanjutnya menjemput pelaku dan dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan memang mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
Pelaku juga mengimingi uang untuk korbannya.