Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Jari Diamputasi Akibat Malapraktik, Wanita Ini Susah Cari Kerja

Korban dugaan malapraktik di Rumah Bersalin Mairah, Kota Bandung, akan menuntut ganti rugi puluhan juta rupiah.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputra
Korban dugaan malapraktik, Tina Retna, usai menjalani sidang perdananya di BPSK Kota Bandung, Rabu (26/7/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRA 

Saat operasi selesai dan mulai sadar, ia merasakan sakit di lengan lalu tangannya diberi boorwater.

"Setelah saya sadar tangan saya diberi boorwater, ternyata sudah boorwater ini telah dilarang," ungkap Tina.

Akhirnya, imbuh Tina Retna, harus dilakukan amputasi karena jari ibu dan telunjuk sudah mati dan terlihat seperti terbakar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved