Simpan Sabu, Satu Keluarga Petani Asal Gowa Dijebloskan ke Tahanan
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Gowa, A. Agus Salim (54) dan Rahmatia (48) terpaksa berurusan dengan pihak Polrestabes Makassar.
Editor:
Sugiyarto
"Saya tidak tahu kalau itu narkoba pak, saya hanya tahu itu dijual saat sebelum lebaran. Saya juga tidak tahu anak saya dapat barang itu," ungkap Rahmatia.
Selain merilis pengungkapan narkoba di wilayah Polrestabes Makassar, satuan Resnarkoba juga rilis dua orang yang diduga juga mengedarkan narkoba.
Mereka adalah Ernawati (34) dan Muh. Rendy (27) yang ditangkap oleh Resmob unit Brimob Polda Sulsel di Jl Ade Irma Nasution, Makassar. (*)