Senin, 6 Oktober 2025

Simpan Sabu, Satu Keluarga Petani Asal Gowa Dijebloskan ke Tahanan

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Gowa, A. Agus Salim (54) dan Rahmatia (48) terpaksa berurusan dengan pihak Polrestabes Makassar.

Editor: Sugiyarto
youtube
ilustrasi 

"Saya tidak tahu kalau itu narkoba pak, saya hanya tahu itu dijual saat sebelum lebaran. Saya juga tidak tahu anak saya dapat barang itu," ungkap Rahmatia.

Selain merilis pengungkapan narkoba di wilayah Polrestabes Makassar, satuan Resnarkoba juga rilis dua orang yang diduga juga mengedarkan narkoba.

Mereka adalah Ernawati (34) dan Muh. Rendy (27) yang ditangkap oleh Resmob unit Brimob Polda Sulsel di Jl Ade Irma Nasution, Makassar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved