Senin, 6 Oktober 2025

Kafe Bibir Denpasar Digerebek, Pasutri Hingga Mahasiswa Sempat Tak Hiraukan Petugas Saat 'Ngefly'

Selain para tamu, Polda Bali juga menemukan barang bukti narkoba berupa, ‎dua linting ganja dan 6,5 butir ekstasy.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Ilustrasi 

Seperti diketahui, sebagai tempat wisata, Bali merupakan pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran narkoba, khususnya Denpasar.

Banyaknya tempat-tempat hiburan malam, kehidupan bebas maupun longgarnya pengawasan terhadap tempat kos-kosan, kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini terus meningkat.

Bahkan, hasil penelitian UI dan BNN di tahun 2016 akhir lalu, Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali menduduki peringkat ke 11 nasional.

"Pada kasus ini (sweeping Kafe Bibir), mereka sebelumnya menggunakan narkotika di tempat yang lain, untuk menghabiskan efek zat mereka mendatangi Kafe Bibir," tambahnya.

Pada saat operasi dilakukan, tim datang bersamaan dengan beberapa pengunjung yang masuk ke Kafe Bibir, melihat ada razia mereka bahkan tidak peduli dengan kehadiran petugas, setelah tes urine dan dinyatakan positif, mereka tetap memaksa masuk ke dalam kafe tersebut untuk menghabiskan malam untuk sampai jam 10 pagi menghibur diri.

Satu diantara pengguna bahkan ngotot menyatakan pendapat bahwa penggunaan zat haram tersebut adalah hak pribadi perseorangan dan hal itu menurutnya adalah legal.

Para pengguna ini mengaku bahwa belum pernah mengikuti atau menjalani sosialisasi bahaya narkoba baik di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan kerja mereka, sehingga mereka mengaku tidak mengerti dampak penggunaan zat haram tersebut.

"Dampak penggunaan narkoba pada seseorang akan merusak 10 persen dalam otak manusia tersebut, dan tidak akan pernah sembuh namun hanya pulih bahkan sampai mati kerusakan tersebut akan terbawa,bahkan fatalnya IQ nya pun terjadi penurunan, dari orang-orang yang positif pemakai narkoba," jelas Suastawa.

Temuan penggunaan narkotika di Kafe Bibir oleh pihak BNN Provinsi Bali bukan hanya kali ini, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung yang positif narkoba.

Namun yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut.

BNN Provinsi Bali berharap Pemerintah Kota dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan apabila menemukan tempat hiburan malam seperti ini.

Langkah itu diyakini mampu menekan angka penggunaan narkoba di Bali.

"Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam seperti mempertimbangkan perijinannya, karena sudah sering BNN temukan pengunjung yang ngefly disana, anehnya mereka buka sampai jam 5 subuh," tutupnya.

Sehingga, langkah tegas perlu dilakukan untuk mendukung penyelamatan generasi yang hidup di Bali dari cengkraman narkoba. ( I Made Ardhiangga Ismayana )

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved