Kamis, 2 Oktober 2025

Kedapatan Pungli, Anggota Ormas Bali Diborgol Anggota Polda Bali

Dari hasil introgasi, IGS mengakui telah melakukan pungli dari tiga Tahun yang lalu dan rata-rata per bulan pendapatan dari uang pungli Rp 1,7 juta.

Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎  Tim Opsnal I Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali gencar melakukan razia terhadap anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Bali, khususnya Denpasar dan Badung.

Polda Bali meringkus dua anggota ormas berinisial IGS, laki-laki 38 tahun dan AS laki-laki berusia 35 tahun.

Mereka kedapatan memungut uang jatah di Conato Bakery Dalung Badung Bali,  Rabu (5/7/2017) kemarin.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan, penangkapan ini dilakukan terhadap IGS yang diketahui sebagai ‎Korlap salah satu Ormas di wilayah Dalung Permai.

Penangkapan dilakukan saat melakukan pungutan liar di Toko Conato Bakery, pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 21.30 Wita.

"Sesuai Intruksi Kapolda Petrus Reinhard Golose, kami memang akan gencar melakukan penangkapan ketika ada pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Ormas terhadap warga," ujarnya, Kamis (6/7/2017).

Dari penangkapan itu, sambung Hengky, pihaknya mengamankan uang sekitar Rp. 150 ribu.

Selain Conato Bakery, pungutan pun dilakukan di ‎Toko Sembako Bali Jaya sekitar Rp. 200 ribu per bulan, Toko surya kaca sekitar Rp. 250 ribu per bulan, PT. Padi Mas sekitar Rp. 100 ribu per bulan, Toko Baliho sekitar Rp. 150 ribu per bulan, ‎warung Mie Setan Rp. 50 ribu per bulan, Go Mart Rp. 100 ribu setiap bulan, Toko TV Elektronik Rp. 100 ribu per bulan.

Kemudian warung Makan Pak Raden Rp. 100 ribu per bulan, POM Bensin Gatsu Barat Rp 150 ribu per bulan, toko emas Rp. 50 ribu per bulan, konter ponsel  Rp.100 ribu per bulan, toko perlengkapan bayi Rp. 100 ribu per bulan, mie ayam Rp. 50 ribu per bulan dan ‎ konter ponsel Oppo Rp. 50 ribu per bulan.

"Untuk AS diamankan karena melakukan pemungutan di Toko Baliho," ungkapnya.

Dari hasil introgasi, IGS mengakui telah melakukan pungli dari tiga Tahun yang lalu dan rata-rata per bulan pendapatan dari uang pungli totalnya mencapai Rp 1,7 juta.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1 juta digunakan untuk uang kas korlapnya dan sisanya untuk minum-minum di poskonya.

"Kami juga mengamankan dua buah pedang di Posko para pelaku. ‎Dan barang bukti uang sekitar Rp 350 ribu, serta ada nota pungutan," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved