Sabtu, 4 Oktober 2025

Obok Kos-Kosan dan Wisma, Ini yang Ditemukan Petugas Kepolisian

Mereka kami bawa ke kantor untuk dimintau keterangannya dan menandatangni surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
faturahman
Seorang wanita terjaring razia saat penertiban Polresta Palangkaraya. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah aparat kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/6/2017) malam hingga, Rabu (21/6/2017) dini hari melakukanrazia.

Razia dilakukan terhadap para penghuni kos-kosan maupun guest house atau wisma yang menginap untuk didata terrkait tanda pengenalnya.

Kontan saja kedatangan petugas mengejutkan tamu yang menginap di wisma atau menyewa kos-kosan dan wisma yang di sewa.

Saat razia dilakukan di kos-kosan dan wisma ternyata banyak penghuni yang berpasangan berada di dalam kamar tanpa identitas yang jelas.

"Mereka kami bawa ke kantor untuk dimintau keterangannya dan menandatangni surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono yang memimpin kegiatan tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved