Sabtu, 4 Oktober 2025

Tim Paniki Bekuk Tersangka Pencurian Kertas Milik Madano Post

AG warga Desa Kolongan Lingkungan dua Kabupaten Minahasa Utara, tak banyak bicara ketika berada di ruang penyidik Polresta Manado

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Tim Paniki Bekuk Tersangka Pencurian Kertas Milik Madano Post
Tribun Manado/Nielton Durado
AG, Tersangka pencurian kertas warga Desa Kolongan Lingkungan dua Kabupaten Minahasa Utara

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - AG warga Desa Kolongan Lingkungan dua Kabupaten Minahasa Utara, tak banyak bicara ketika berada di ruang penyidik Polresta Manado, Rabu (7/6) pukul 19.00 Wita.

Suara pria 50 tahu itu terbata-bata ketika memberikan keterangann dihadapan penyidik unit satu.

"Baru dua kali saya ambil kertas-kertas tersebut," ujar AG.

Kejadian pertama AG lakukan pada tahun 2016, dan yang terakhir pada Rabu (10/5) bulan lalu.

"Satu Roll saya jual Rp. 1.000.000, dan waktu saya menjual biasanya dipagi hari. Karena saat itu tidak ada orang di tempat percetakan," kata tersangka.

AG sendiri ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, sekitar pukul 14.30 Wita, di rumahnya.

Ia ditangkap atas laporan Urief Hasan (48) selaku Wakil Direktur Manado Post di Polresta Manado pagi tadi.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Tim Paniki Rimbas Satu dan melakukan pengembangan. AG ketika ditangkap mengakui perbuatannya.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi ketika dihubungi mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang diminati keterangannya.

"Sudah ditahan sore tadi dan sedang dimintai keterangan," tandasnya Sahelangi. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved