Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebut Rizieq Shihab Ulama Porno di Medsos, FPI Surabaya Tak Terima dan Laporkan Pemilik Akun

Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, Abdul Wachid Murtadho bersama rombongan melaporkan tiga akun di facebook, instagram, dan twitter

Editor: Sugiyarto
KOMPAS IMAGES
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, Abdul Wachid Murtadho bersama rombongan melaporkan tiga akun di facebook, instagram, dan twitter yang dinilai menyebarkan kebencian, penghinaan dan pencemaran nama terhadap Habib Rizieq ke Polda Jatim, Senin (5/6/2017).

Warga Tenggumung Wetan Gang Mundu itu juga melaporkan salah satu pemilik akun di media sosial (Medsos) yang dinilai menebar ancaman kekerasan atau pembunuhan.

Ketiga akun yang dinilai menghina itu, semuanya diduga berasal dari Surabaya.

"Makanya kami memilih lapor ke Polda Jatim karena tiga pemilik akun indikasinya ada di Surabaya," jelas kuasa hukum FPI, Andre Ermawan usai laporan.

Tiga akun yang dilaporkan adalah pengguna Facebook atas nama Jamik R yang menampilkan foto Habib Rizieq diberi tulisan #ulamacabul#.

Akun Instagram atas nama A-die Alba yang sekarang diubah menjadi Suryadi Hakim yang mengunggah komentar [email protected] Pemimpin FPI Raja Porno (emotixon tertawa) itu kafir gak bang ? Apa Pk.

Terakhir adalah akun Twitter atas nama Nathan P. Suwanto yang mengunggah status "if you know of away to crowdfund assassins to kill Fahri Idris, Fadli Zon, Fahri hamzah, Rizieq Shihab , Buni Yani and friends. Lemme know".

"Merasa dirugikan akhirnya kami mengadu ke ke Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ternyata salah satu akun yang dilaporkan juga dilaporkan orang lain," tanda Andre Ermawan.

Menurut Andre, salah satu pemilik yang terindikasi di sekitar Ruko di Darmo Permai sudah didatangi. Namun rukonya dalam kondisi tutup.

"Maksud kami datang untuk tabayun. Karena tidak ada, kami langsung menempuh jalur hukum biar polisi yang menangani," tandasnya.

Laporan yang dilakukan ini, kata Andre untuk menepis anggapan pelaku persekusi, sehingga FPI memilih lapor ke polisi.

"Ketika lapor, kami meminta kepada polisi agar cepat mengusut kasus yang dipaporkan. Karena tindakan yang dilakukan sangat meresahkan," tandasnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya masih menerima laporan dan akan meneruskan dalam penyelidikan.

"Semua kasus yang dilaporkan akan ditangani. Apalagi terkait cyber crime," jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved