Rabu, 1 Oktober 2025

3 Kwintal Daging Celeng Ini Nyaris Dijadikan Bakso

Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.‎

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Tujuh pelaku pembuat bakso berbahan daging celeng atau babi dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bogor, Selasa (30/5/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan atau celeng disita Satuan Reskrim Polres Bogor.‎

Daging celeng sebanyak itu dikirim ke Bogor untuk bahan pembuatan bakso.‎

Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.‎

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor.‎

"Daging babi hutan ini dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya di Mapolres Bogor, Selasa (30/5/2017).‎

Menurutnya, lemak daging babi berbeda dengan daging sapi lantaran warnanya agak sedikit pucat.‎
Tak hanya itu, sambung Kapolres, pihaknya juga mengamankan adonan baso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam untuk dijadikan barang bukti.‎

Daging giling yanh susah dioplos itu, kata dia, dijual seharga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu perkilogramnya.‎
"Mereka menjual khusus untuk pedagang baso, karena daging oplosan itu lebih murah," tandasnya.‎

Diberitakan sebelumnya, penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.‎

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan. ‎‎
PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).‎

Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi.‎

Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.‎

"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya.‎
Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.‎

Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.‎

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menginstruksikan agar seluruh camat di Kabupaten Bogor lebih sering turun ke pasar saat bulan puasa ini.‎

"Camat di masing-masing wilayah harus melakukan pengawasan langsung ke pasar tradisional, untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako," ujar Nurhayanti usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan Muspida di Pendopo Cibinong.‎

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved