Jumat, 3 Oktober 2025

Peras Uang Rp 200 Ribu, Pengangguran Ini Dijebloskan ke Tahanan

Pengangguran ini memeras siswa di SMA Negeri 7 Medan Jl Timor dengan dalih uang keamanan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Hendra Utama, bandit kampung yang kerap memeras siswa di SMA Negeri 7 akhirnya dibekuk petugas Polsekta Medan Timur, Senin (22/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendra Utama (28) warga Jl Gaharu No20 A, Medan Timur terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Medan Timur.

Pasalnya, pengangguran ini memeras siswa di SMA Negeri 7 Medan Jl Timor dengan dalih uang keamanan.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya tersangka ini datang meminta uang Rp 200 ribu pada korbannya Rido Aulia Dalimunthe (17) dengan dalih uang tenda.

Kebetulan, di SMA Negeri 7 ada kegiatan mahasiswa.

"Tersangka ini preman yang kerap minta-minta pada siswa SMAN 7. Karena sudah meresahkan, korbannya semula melapor pada petugas Binmas," ungkap Yaqin, Senin (22/5/2017) siang.

Mendapat laporan itu, Unit Babinkamtibmas kemudian kordinasi dengan Unit Reskrim.

Tanpa buang waktu, polisi pun datang ke lokasi untuk menangkap tersangka.

"Saat kami amankan, tersangka masih di depan sekolah. Dia menunggu siswa lainnya, dan memeras sejumlah pelajar," kata Yaqin.

Untuk saat ini, lanjut Yaqin, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel. Polisi masih mencari korban lainnya guna dimintai keterangannya sebagai saksi.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved