Senin, 6 Oktober 2025

Warga Sekitar Senang Kapal Pesiar Berpenumpang 157 Orang Berlabuh di Pantai Lovina

Kapal Pesiar MV Star Clipper berlabuh di perairan Lovina, Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (18/5/2017).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kapal Pesiar MV Star Clipper, berlabuh di perairan Lovina, Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Kamis (18/5/2017). TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI 

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni Anton justru menilai kedatangan MV Star Clipper di perairan Lovina telah melanggar hukum.

Sebab, bila dilihat dari kajian yuridis, di sepanjang Pantai Lovina, tidak boleh dilakukan kegiatan pelabuhan.
Hal tersebut telah diatur dalam UU nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Lovina ini daerah pariwisata bukan daerah industri, dan ini sudah diatur dalam Perda RT/RW Provinsi nomor 16 atau menurut Perda RT/RW Kabupaten Buleleng No. 9 Tahun 2013," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved