Edan, Pria 48 Tahun Ini Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Anak Ayam
Sungguh kurang ajar yang diduga dilakukan Moh Syaifudin (48), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini.
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sungguh kurang ajar yang diduga dilakukan Moh Syaifudin (48), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini.
Lelaki tengah baya ini tega mencabuli gadis cilik usia 5 tahun, sebut saja Kantil, yang tak lain anak tetangganya sendiri.
Modus yang dipraktikan pelaku untuk menjerat korban adalah mengiming-imingi Kantil dengan janji memberi dua ekor anak ayam.
Karena kepincut anak ayam itulah Kantil menurut saja ketika dicabuli oleh MS.
"Pelaku sudah kami tangkap. Korbannya anak TK. Pelaku mencabuli dengan tangan dan oral pada alat vital korban," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, didampingi Kasubbag Humas Polres Jombang, saat rilis kasus ini, Rabu (17/5/2017).

Norman Hidayat mengatakan, petaka bagi Kantil itu terjadi pekan lalu, 9 Mei 2017.
Saat itu korban sedang asyik bermain di sekitar rumahnya. Tak lama kemudian, MS memanggil korban agar mendekat.
Saat dekat, MS memperlihatkan dua ekor anak ayam kepada korban.
Melihat hewan imut itu, Kantil sumringah. Melihat itu, MS seolah mendapatkan peluang.
MS lantas mengajak korban ke dalam kamar rumahnya, yang kebetulan sepi karena istri MS sedang berkunjung di rumah kerabat.
Di dalam kamar, MS menyerahkan dua anak ayam itu kepada Kantil.
Namun saat Kantil asyik mengelus-elus anak ayam, tangan MS leluasa melucuti pakaian bocah tak berdosa itu dan mencabulinya.
Puas melampiaskan hasratnya, MS menyuruh Kantil pulang.
MS juga menyerahkan dua ekor anak ayam kepada korban.
Keesokan paginya, orang tua Kantil curiga, karena saat dimandikan sang anak mengeluh sakit pada alat vitalnya.