Sabtu, 4 Oktober 2025

Cemburu, Suami Ini Tega Cekik Istrinya Hingga Tewas, Jasadnya Ditimbun di Semak-semak

Terungkap sudah penemuan jasad perempuan di semak-semak dibelakang rumah toko (ruko) di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru pada tanggal 3 Mei 2017 lalu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Terungkap sudah penemuan jasad perempuan di semak-semak dibelakang rumah toko (ruko) di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru pada tanggal 3 Mei 2017 lalu.

Korban bernama Resnawati dibunuh dengan cara dicekik menggunakan handuk.

Kemudian jasadnya di letakkan disemak-semak di bawah pohon pisang selanjutnya ditimbun tanah.

Terkuaknya motif tersebut setelah pelaku pembunuhan berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).

Tersangka bernama Mardan ditangkap polisi di ruang tunggu Bandara Internasional Minang Kabau, Sumatera Barat, Rabu (17/5/2017).

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, korban dibunuh oleh suaminya sendiri karena cemburu.
Korban dieksekusi saat akan mandi

"Korban dibunuh tersangka pada hari Rabu 19 April 2017 pukul 23.00 WIB. Korban yang akan mandi kemudian didekati tersangka."

"Menggunakan handuk, tersangka melilit leher korban sebanyak dua kali. Setelah korban dipastikan tewas, tersangka meletakkannya disemak-semak belakang ruko," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.

Untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, tersangka menimbun jasad korban.

Kemudian korban kabur ke wilayah Sumatera Barat.

Dari temuan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui nama korban, titik terang mulaulai didapatkan.

Dugaan tersangka mengarah pada suami korban.

Benar saja, berdasarkan informasi keluarga korban dan informan kepolisian diketahui tersangka dalam pelarian.

"Jadi kita ringkus tersangka diruang tunggu bandara Minang Kabau. Tersangka hendak menuju Jakarta," terang Bimo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved