Sudah Ditilang, Tukang Perabot Ini Masuk Bui
Rafzanyani Manullang (23) ketiban sial. Selain tak mengantongi kelengkapan surat berkendara, tukang perabot dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rafzanyani Manullang (23) ketiban sial. Selain tak mengantongi kelengkapan surat berkendara, tukang perabot dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Setelah memberikan bukti pelanggaran, polisi menahan Rafzanyani karena kedapatan membawa senjata tajam di bawah jok motor Honda Beat BK 4277 RAC yang ia kendarai.
"Tersangka kami amankan pukul 11.30 WIB. Kebetulan, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan tengah melakukan Opera Patuh Toba 2017 di Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing," ungkap Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (12/5/2017).
Warga Jalan Danau Tempe No 7A, Lingkungan V, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, ini dijerat penyidik Undang-Undang Darurat menyangkut kepemilikan senjata tajam.
Menurut tersangka, ia menyimpan senjata tajam di bawah jok motor untuk menjaga diri. Alasan itu tak dapat diterima polisi karena sewaktu-waktu dapat membahayakan orang lain