Senin, 6 Oktober 2025

Komnas HAM Segera Serahkan Rekomendasi Terkait Rutan Sialang Bungkuk ke Presiden

Dirjen HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pmerintah harus memikirkan apa yang menjadi standar minimum rule-nya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru yang berhasil ditangkap kembali dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ditjen HAM Kementrian Hukum dan HAM bersama dengan Komisi Nasional HAM RI melakukan peninjauan ke rutan Sialang Bungkuk, Rabu (10/5/2017).

Hampir tiga jam melakukan pertemuan dan mendengarkan aspirasi penghuni rutan, Ditjen dan Komnas HAM mengambil beberapa upaya yang akan segera direalisasikan.

"Salah satunya kita tengah mengumpulkan data dan fakta yang nantinya bisa direkomendasikan ke Presiden atau setidaknya menteri. Data-data tersebut setelah kita lakukan asesement lanjutan," terang Ketua Komnas HAM, Nurkholis.

Menurut Nurkholis beberapa temuan yang dipeorleh dari kunjungan dan pemantauan langsung ke dalam rutan, yakni persoalan air bersih dan beberapa fasilitas standar lainnya yang tidak terpenuhi.

"Ada juga sifat arogan petugas rutan. Itu tentunya kita selidiki. Kalau saya ditanya apakah ada pelanggaran HAM di dalam rutan, jawabannya terntu saja iya," ujar Nurkholis.

Namun untuk mengetahui pasti dan secara detil maka perlu dilakukan asesment lagi atau pendalaman informasi.

"Standar minimum ruangan saja sudah bermasalah. Ruangan yang harusnya diisi delapan orang malah diisi 30 orang. Kondisinya berjubel," terang Nurkholis.

Kenyataan itu berjalan lurus dengan fakta bahwa jumlah penghuni di rutan Sialang Bungkuk yang melebihi kapasitas.

Dari jumlah yang layaknya standarnya 561 tahanan diisi sampai 1870 tahanan.

"Jadi anggaran yang harusnya diberikan untuk jumlah 561 tadi malah tidak mencukupi dengan jumlah tahanan yang mencapai seribuan lebih," terang Nurkholis.

Masalah tersebut menurutnya harus benar-benar menjadi perhatian lintas deparmen.

"Jadi didalamnya ada Kemenkum HAM, Kejaksaan, BNN, BNPT, Kapolri. Kita (Komnas HAM) nantinya juga akan menyerahkan rekomendasi ke presiden," paparnya.

Dirjen HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pmerintah harus memikirkan apa yang menjadi standar minimum rule nya.

Menurut Mualimin, napi serta tahanan haruslah memperoleh haknya sebagaimana mestinya.

"Jadi ada beberapa kebutuhan mendasar yang kemudian tidak terpenuhi bahkan kondisinya harus segera di perbaiki. Seperti kebutuhan air bersih. Didalam hanya dua pompa yang dipakai.

Jika dimanfaatkan dengan jumlah tahanan yang seribuan lebih bisa hancur," terangnya.

Kondisi over kapasitas kemudian berfek pada kondisi lain didalam rutan.

"Makanya seperti adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kemudian juga tidak terpenuhinya hak-hak tahanan. Karena itu kita sama-sama memikirkan perbaikan kedepannya. Saya pikir tidak hanya di Riau saja," terangnya.

Karena itu harus ada strategi percepat pembebasan bersyarat.

Kemudian pemberian grasi pada kasus tipiring, untuk orang-orang yang sakit.

"Jadi setelah saya sisir tadi sebagian besar tersangkut masalah narkoba, kok malah banyak yang ditahan itu pengedar dari pada pemakai. Kan terbalik. Makanya perlu penanganan yang lebih efektif untuk mengurangi beban lapas atau rutan," terang Mualimin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved