Senin, 6 Oktober 2025

Pemilik Gudang Bahan Pokok Wajib Lapor ke Satgas Pangan

Laporan bisa disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut, ataupun ke Polda Sumut

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array A Argus
Gubernur Sumut, T Erry Nuradi dan Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengaku sudah membentuk tim untuk mengawasi bahan pokok jelang Ramadhan, Selasa (9/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengimbau kepada seluruh pemilik gudang bahan pokok di Sumatera Utara untuk melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Jika tidak melapor, kata Erry, maka pemilik gudang bisa ditindak.

"Kalau legal, silahkan melapor. Dimana lokasinya, kemudian laporkan ada izinnya atau tidak," kata Erry, Selasa (9/5/2017).

Mantan Bupati Serdang Bedagai ini mengatakan, laporan bisa disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut, ataupun ke Polda Sumut.

Agar, pemilik gudang tidak dikenai sanksi hukum.

"Untuk stok beras, lima bukan ke depan masih aman. Sampai saat ini, tidak ada gejolak harga," kata Erry.

Selain beras, stok gula juga masih aman. Namun, jelang lebaran nanti, katanya, bisa saja permintaan bahan pokok ini semakin meningkat, dan bisa mempengaruhi harga pasar.

"Kami harap suplainya tetap Adam dari sidak yang kami lakukan dengan Menteri Perdagangan kemarin, stok masih aman," ujarnya singkat. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved