Kamis, 2 Oktober 2025

Biaya Kunker Anggota DPRD Provinsi Bali Rp 47 Miliar, Dua Minggu Hanya Ngantor Sehari

Dalam dua pekan ini para legislator di DPRD Provinsi Bali hanya ngantor selama satu hari saja, itu pun hari Jumat (5/5/2017).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/AA Gde Putu Wahyura
Ruangan di salah satu komisi di DPRD Bali ini tak bertuan alias kosong akibat ditinggal kunker oleh pata anggota DPRD Bali, Senin (8/5/2017). TRIBUN BALI/AA GDE PUTU WAHYURA 

Dia sebagai Ketua DPRD Bali hanya menyetujui hasil musyawarah dan menetapkan secara legal.

"Aspirasi semua dibuat di Banmus, sudah membuat schedule dan membuat surat. Tiang hanya mengetahui dan menandatangani saja," jelas mantan Bupati Tabanan yang mengaku tidak ikut ke NTB ini.

Ketua Banmus DPRD Bali, I Gusti Bagus Alit Putra masih belum bisa diminta konfirmasi terkait hal ini.

Ketika dihubungi melalui telepon nada dering dari ponselnya aktif tetapi tidak diangkat.

Begitu pun ketika diminta keterangan via SMS belum dijawab.

Dalam Perda Provinsi Bali No 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 Pemprov Bali jika ditotal jumlahnya ada Rp 47 miliar.

Hal ini diantaranya seperti rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar dan dalam daerah Rp 4,588 miliar, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Bali Rp 12,6 miliar, penyelenggaraan ketugasan pimpinan dan anggota DPRD Bali Rp 12,9 miliar.

Kemudian pengawasan terhadap Kerjasama Internasional dan Undangan Bersama Mitra Kerja Eksekutif Rp 6,289 miliar, penyelenggaraan Ketugasan Badan Kehormatan DPRD Bali Rp 1,2 miliar, dan kegiatan reses Rp 9,6 miliar.

Sekretaris DPRD Bali, Wayan Suarjana mangakui kunker DPRD Bali sudah diatur dalam jadwal Banmus.

Dia sebagai eksekutif hanya memiliki tugas memfasilitasi dan menuliskan jadwal, sedangkan yang membuat adalah DPRD Bali.

Adapun besaran dari dana perjalanan anggota DPRD Bali sudah diatur dalam Pergub No 71 tahun 2016 tentang perjalanan dinas Pemprov Bali.

"Uang saku itu ada sesuai dengan Pergub itu, besarannya anggota DPRD Bali termasuk Golongan B setara Eselon II. Kalau uang transport itu riil sesuai dengan tiket dan penerbangan, itu real cost namanya," jelasnya di lobi kantor DPRD Bali.

Pagu yang tertera di APBD tidak selalu habis karena harus disesuaikan dengan anggaran yang dikeluarkan.

Oleh karena itu ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) seperti 2016 lalu Rp 15 miliar dari Rp 81 miliar untuk keseluruhan Sekretariat DPRD Bali termasuk kunker anggota DPRD Bali.

Di tahun 2017 anggaran untuk keseluruhan Sekretariat DPRD Bali Rp 87 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved