Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswa Gelisah Saat Didekati Polisi, Ternyata Barang Ini yang Dibawa

Berawal dari kecurigaan tim opsnal Polsek Rumbai pada seorang lelaki di halaman salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru mengungkap kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 132 butir dan meringkus dari tiga orang lelaki.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Senin (8/5/2017) pengungkapan dilakukan pada Minggu (7/5/2017) tadi malam.

Berawal dari kecurigaan tim opsnal Polsek Rumbai pada seorang lelaki di halaman salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Lelaki yang diketahui berinisial RJ (21) seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Pekanbaru.
RJ yang gelisah saat didekati polisi malah membuang satu kotak rokok kemudian menghindari dari polisi.

Polisi yang curiga kemudian mengambil kotak rokok tersebut dan mendapati delapan butir pil ekstasi.

RJ kemudian ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.

Yang bersangkutan mengaku bahwa masih menyimpan pil ekstasi di kosannya di wilayah Marpoyan Damai.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kosan tersebut dan mendapati sebanyak 118 butir pil ekstasi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut untuk mencari tahu pemasok pil ekstasi pada RJ.

Polisi melakukan pemancingan memanfaatkan RJ.

Dua orang lelaki kemudian membuat janji bertemu dengan RJ di salah satu toko ritel di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Dua orang lelaki yang kemudian diamankan yakni, RP (26) dan YA (perempuan) (25).

Dari pengakuan keduanya diketahui masih ada empat butir pil ekstasi di kosan di Bukit Raya, Pekanbaru.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Polisi mendapati barang bukti tambahan di dalam kotak rokok.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved