Jumat, 3 Oktober 2025

Pembobol Minimarket di Citra Batam Dibekuk

Keempat pelaku langsung digiring ke Polsek Batam kota untuk menindak lanjuti kasus tersebut

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam/Eko Setiawan
Empat perampok yang beraksi di swalayan Alfamart, Citra Batam, Batam centere diitangkap anggota Satreskrim Polsek Batam Kota 

"Mereka masih kita mintai keterangan. Yang jelas semua pelaku sudah berhasil kita amankan," jelasnya.

Untuk diketahui, kejadian pencurian di Alfamart tersebut terjadi pada‎ Rabu 19 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku ini menggunakan senjata tajam. Bahkan mereka mengancam akan membunuh karyawan tersebut jika tidak mau menuruti perintahnya.

Akibat kejadian ini, Para pelaku dijerat dengan ‎Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun Penjara. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved