Jumat, 3 Oktober 2025

Sopir Bus Nekat, Kelabui Polisi Hingga Terjadi Kejar-kejaran Sejauh 3 Km

Selanjutnya sekitar 25 penumpangnya diturunkan dan diarahkan untuk beristirahat di ruang tunggu terminal.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/Syahrul Munir
Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho memperlihatkan kaca depan dan wiper bus Maju Makmur trayek Semarang-Purwokerto yang tidak layak di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (3/5/2017) 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto mengatakan, sidak kelayakan bus ini secara rutin sudah dilakukan oleh jajarannya. Pada razia beberapa waktu lalu, sebanyak enam bus telah ditilang karena melanggar peraturan dan akan disidangkan pada Rabu 10 Mei 2017 mendatang.

Pihaknya mengancam untuk menerbitkan rekomendasi pencabutan izin trayek kepada perusahaan bus yang tetap mengabaikan keselamatan lalu lintas.

"Hari ini kami tindak empat bus yang tidak layak dan melanggar aturan. Kegiatan ini adalah kali ketiga sejak Januari. Dua kegiatan sebelumnya ada enam pelanggaran," kata Prayitno.

Pemeriksaan terhadap kelayakan bus di Terminal Bawen ini meliputi piranti penerangan dan komponen pendukung seperti speedometer, kaca spion, wiper (penghapus kaca), spakbor dan bamper.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan badan bus baik yang terlihat dari luar maupun dalam bus, juga kelengkapan SIM dan administrasi angkutan seperti STNK dan buku uji KIR.

"Akan terus kami intensifkan, apalagi baru-baru ini kerap terjadi lakajol (kecelakana menonjol) yang melibatkan angkutan umum," ujar Dwi. (Syahrul Munir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved