Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Anggota DPRD Bangka Belitung Ditangkap BNNP Kalbar

Tersangka berinisial S tersebut saat ini pihaknya titipkan di ruang tahanan Lapas Kelas II Pontianak.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Oknum Anggota DPRD Bangka Belitung Ditangkap BNNP Kalbar
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang oknum anggota DPRD Bangka Belitung dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Informasi yang diperoleh wartawan Bangka Pos (grup Tribun), oknum anggota DPRD Bangka Belitung tersebut berinisial S, ditangkap di Jakarta, Kamis (21/4/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tribunpontianak.co.id berupaya mengkonfirmasi kabar tersebut.

Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus membenarkan bahwa BNNP Kalbar telah menangkap seorang pria berinisial S, dalam sebuah proses pengembangan kasus narkoba.

"Informasi yang saya peroleh seperti itu, jadi kemarin, sekitar sepekan yang lalu, anggota BNNP Kalbar memang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemarin memang ada satu tersangka, saya belum tahu persis identitasnya, mungkin persis seperti menurut informasi tersebut," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).

Surya menegaskan, ia belum mengetahui secara detil siapa yang ditangkap dan terkait dalam pengembangan kasus narkoba yang mana.

Menurutnya, informasi kronologis lebih lanjut diketahui penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Saya mendapatkan informasi masih minim, penyidik yang menangani kasusnya lebih mengetahui detil. Mau saya konfirmasi, penyidik kami masih bertugas di luar semua. Jadi hanya ini sementara yang bisa saya sampaikan," katanya.

Lanjutnya, tersangka berinisial S tersebut saat ini pihaknya titipkan di ruang tahanan Lapas Kelas II Pontianak.

"Sekarang yang bersangkutan dititipkan di Lapas, dan masih dalam proses pengembangan lanjut oleh penyidik. Mungkin itu saja keterangan yang bisa saya sampaikan," terangnya.

Surya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, sejauh mana keterkaitan tersangka S dalam pengungkapan kasus narkoba yang ditangani BNNP Kalbar.

"Saya belum bisa berkomentar itu ya, karena memang ini masih prematur kalau untuk kami rilis, karena memang masih dalam pengembangan. Memang BNN sendiri kalau dalam pengungkapan kasus itu, setelah semuanya matang baru bisa dirilis, sekarang masih dalam proses pengembangan-pengembangan. Jadi memang beberapa hal yang mungkin belum bisa saya sampaikan saat ini," tegasnya.

Lebih lanjut Surya menegaskan bahwa Ia bahkan belum mengetahui, dimana lokasi pasti penangkapan tersangka S.

Ia hanya mengetahui, tersangka S sudah ditangkap dan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar, untuk kemudian dititipkan ke Lapas Kelas II Pontianak.

"Saya belum tahu informasi itu, yang saya tahu sudah ditangkap dan di bawa ke sini, BNNP Kalbar dan sekarang dititipkan ke Lapas Kelas II Pontianak," jelasnya.

Surya belum dapat memastikan, kapan tersangka S akan dirilis ke media.

Menurutnya, rilis tersangka dan barang bukti nantinya tergantung dari penyidik, dan sejauh mana bahan pengungkapan kasus yang dibutuhkan sudah diperoleh oleh penyidik BNNP Kalbar.

"Tentunya sesuai arahan Pak Kepala BNNP Kalbar juga kan. Apakah bisa disampaikan atau di press riliskan, kalau arahan beliau belum, kami tentunya belum bisa merilis pengungkapan kasus ini. Karena kalau menurut beliau belum cukup lengkap bahan untuk pengungkapan kasus ini, belum bisa rilis. Kalau mau di press rilis, sementara bahan yang kami dapat masih sedikit, nanti jadi percuma. Jadi kami lengkapi dulu sebelum press rilis," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved