Kamis, 2 Oktober 2025

Dulu Curi Jarum Suntik, Mantan Anggota Dewan ini Kini Konsumsi Sabu

Mantan anggota dewan ini pernah tertangkap mencuri jarum suntik dari rumah sakit, semalam ia digerebek karena konsumsi sabu.

Editor: Y Gustaman
tribun lampung/Wakos Gautama
Anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai Nasdem Nizar Romas diperiksa petugas kepolisian, Kamis (21/7/2/016). Nizar diperiksa karena dilaporkan pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) mencuri alat suntik dan obat-obatan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantan anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas tertangkap di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Tanjungkarang Timur, Selasa(2/5/2017).

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Nizar yang juga mantan Sekretaris DPW Partai Nasdem Lampung Darma Wijaya terkait narkoba.

"Anggota menangkap dua orang bernama Nizar dan Darma,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai.

Abrar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut penangkapan keduanya karena masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Statusnya masih sebagai saksi dulu. Sekarang sedang diperiksa penyidik,” ucap Abrar.

Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, polisi menangkap Nizar bersama Darma saat mengisap narkoba jenis sabu.

Polisi menemukan alat isap sabu, satu paket sabu dan satu linting ganja di lokasi penggerebekan. Polisi sudah pernah menggerebek rumah di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut pada 2013.

Saat itu polisi menangkap anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai Gerindra Jimi Khomeini. Penangkapan Nizar ini kedua kalinya.

Sebelum polisi pernah menangkap Nizar atas kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) tahun 2016.

Nizar mencuri di bawah pengaruh obat penenang. Kasus pencurian tersebut ditangani Polresta Bandar Lampung.

Dalam kasus yang lalu Nizar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangguhkan penahanan Nizar karena akan menjalani rehabilitasi narkoba.

Kasus tersebut berakhir damai dengan pihak rumah sakit. Pihak RSUAM mencabut laporannya di kepolisian. Polisi memberi sinyal untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved