Kamis, 2 Oktober 2025

Polres Minahasa Amankan Lima Tersangka Kasus Penganiyaan

Lima dari enam warga Teep Kecamatan Langowan Timur harus digiring ke Polres Minahasa lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan

Editor: Sugiyarto
Yurike Budiman/Tribunnews.com
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TONDANO- Lima dari enam warga Teep Kecamatan Langowan Timur harus digiring ke Polres Minahasa lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Hiskia Rondonuwu warga desa Teep, Kamis (27/4/2017).

Lima orang ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (25/4) malam sekitar pukul 22.00 wita. Mereka masing-masing adalah MT, BM, RJR, BL, AE, dan RL.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, bahwa saat itu korban Hiskia sedang mengendarai motor bersama seorang temannya, namun saat melintasi depan Gedung Gereja Katolik Desa teep, mereka diadang oleh BM.

Kemudian datang RJR dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban yang langsung terjatuh, kemudian disusul dengan pukulan dari para tersangka, bahkan ada satu tersangka yang melayangkan tikaman ke arah korban dan mengenai punggung kanan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami lika tikam di punggung kanan dan luka bekas pukulan di bagian wajah, usai mengalami penganiayaan korban dilarikan ke RS Bethesda Tomohon, sementara Polres Minahasa bersama dengan Polsek Langowan saat mendapatkan laporan langsung ke TKP meminta keterangan saksi dan langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.

Empat tersangka yaitu MT,BM,RJR, dan RL sudah tertangkap, sementara dua tersangka lainnya yaitu AE dan BL sementara dalam pengejaran.

Sementara diketahui bahwa para tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan lantaran sudah dipengaruhi minuman beralkohol, padahal mereka dan korban satu desa dan berteman.”Masalah utamanya sementara ini adalah miras,” jelas AKP Edy Kusniadi Kasat Reskrim Polres Minahasa, Jumat (28/4) sore tadi.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku penikaman masih akan diperiksa lagi, namun diduga dilakukan oleh satu di antara dua tersangka yang masih buron tersebut.”Mungkin dari mereka yang masih buron tersebut,” jelas dia.

Selain itu menurutnya, masih ada kemungkinan ada tersangka lain dari kejadian tersebut tergantung dari hasil penyidikan nanti. Sementara empat tersangka yang sudah ditangkap ditahan di Polres Minahasa sembari menjali proses pemeriksaan oleh penyidik. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved