Jumat, 3 Oktober 2025

Kurir 256 Paket Ganja Aceh Tujuan Jakarta Diupah Rp 2 Juta

Penyidik Polresta Bandar Lampung menetapkan dua kurir 256 paket ganja Aceh menggunakan mobil boks sebagai tersangka.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket daun ganja kering di Pelabuhan Panjang, Minggu (23/4/2017) siang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Polresta Bandar Lampung menetapkan dua kurir 256 paket ganja Aceh menggunakan mobil boks sebagai tersangka.

Keduanya diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Panjang karena curiga dengan mobil boks yang mereka bawa. Hanya Musladi yang tertangkap, sementara Rizan masih kabur pada Minggu (23/4/2017).

Musladi mengaku tidak tahu muatan mobil boks yang ditumpanginya berisi 256 paket ganja. Ia berdalih sebagai kernet mobil tersebut.

“Saya diajak Rizan untuk jadi kernet,” aku Musladi kepada wartawan usai diamankan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (25/4/2017).

Menurut dia, Rizan memberitahu bahwa isinya adalah beras. Rizan mengiming-imingi upah sebesar Rp 2 juta jika berhasil mengantarkan paket-paket ganja tersebut ke Jakarta. Musladi pun menyanggupi menemani Rizan.

Musladi baru tahu barang tersebut berisi ganja saat dalam perjalanan. Musladi mengatakan, baru pertama kalinya mengantar ganja ke Jakarta.

“Saya baru pertama kali ini lewat Pelabuhan Panjang. Biasanya lewat Pelabuhan Bakauheni,” Musladi menambahkan. 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved