Tangkap Ikan Pakai Cantrang, 5 Kapal Nelayan dari Pulau Jawa Diamankan Polisi
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan mengamankan lima kapal nelayan asal Jawa, di sekitar perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan mengamankan lima kapal nelayan asal Jawa, di sekitar perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut.
Direktorat Polairud Mabes Polri dengan Kapal Patroli Anis Macan - 4002 juga dilibatkan.
Kapal nelayan itu diamankan karena melakukan penangkapan ikan menggunakan cantrang, alat yang dilarang pemerintah.
Direktur Polairud Polda Kombes Gatot Wahyudi ketika dikonfirmasi via telepon, Minggu (16/4/2017) sore, membenarkan penangkapan lima nelayan luar asal Jawa di perairan Tanjung Selatan , Kabupaten Tanah Laut.
"Pas kita tiba di lokasi kita temukan puluhan kapal nelayan asal lyar sedang melakukan penangkapan. Kita berhasil tangkap lima kapal tepatnya di. titik koordinat 03°59'00"S - 113°45'10"T ," ucap Gatot.
Kapal yang diamankan terdiri KMN Eka Tunggal dengan jumlah ABK 19 orang dengan nahkoda Tarmuji, bermuatan sekitar 20 ton ikan campuran. KMN Adi Candra dengan jumlah ABK dan nahkoda Suwarno dengan muatan 8 ton ikan.
KMN Kurnia Lestari jumlah ABK 22 orang dengan nahkoda Casmadi, bermuatan sekitar 10 ton ikan. KMN Sumber Rejeki dengan jumlah ABK 15 orang dengan nahkoda Eko Sri Widodo, bermuatan sekitar 1,3 ton ikan.
Terakhir Kapal KMN Lumintu I dengan ABK 16 orang, di nahkodai Amat Harli, dengan muatan sekitar 6 ton ikan campuran.
Menurut Gatot kapal-kapal tersebut mereka bawa ke Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari lima kapal tersebut kita temukan dan sita sekitar 45,3 ton ikan berbagai jenis hasil dan ukuran hasil tangkapan mereka dan lima set pukat Hela (cantrang)," ucap Gatot seraya mengatakan para nahkoda telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)