Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Medan

Roni, Pembunuh Dua Anak Riyanto di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Roni merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa dua orang anak Riyanto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), sedangkan Kinara, kritis

Tribun Medan
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Roni (21) yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan keluarga Riyanto di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Roni merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa dua orang anak Riyanto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), sedangkan Kinara (5) kritis.

Selain Roni, polisi juga menangkap Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka Roni berperan sebagai eksekutor ketiga anak korban, sementara tersangka Andi bertugas berjaga-jaga dan mengawasi orang-orang di teras rumah korban. Untuk saksi Irwansyah, dia masih menjalani pemeriksaan, penyidik sedang mengorek informasi yang dimilikinya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting.

Tersangka Roni diamankan di Lubukpakam, sedangkan tersangka Andi diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan.

Roni warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil tim gabungan tiba di Polda Sumut,sekitar pukul 15.45 WIB.

Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni harus digendong oleh petugas, karena kedua kakinya tertembus peluru petugas.

Kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Kombes Rina Ginting mengatakan Roni harus ditembak petugas karena sempat melakukan perlawanan.

"Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang dianggap mengetahui peristiwa itu.

Dalam penggeledahan di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan itu.

Barang bukti itu adalah empat telepon genggam milik korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya, dan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi BK 6308 AEL.

Dalam penggeledahan itu, Andi Lala melarikan diri dengan mobil pikap dengan nomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved