Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Medan

Bagaimana Cara Polisi Pecahkan Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan?

Pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan melakukan penangkapan.

TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Infonya, keduanya diajak AL. Namun peran keduanya dalam kasus pembunuhan ini belum kita ketahui secara pasti. Nanti baru bisa akan kita disampaikan setelah tiba di Polda dan diperiksa penyidik," katanya.

Ia memastikan, satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku utama, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Andi Lala.

"Satu di antaranya merupakan keponakan AL. AL kini masih terus diburu tim gabungan," ungkap Agus.

Ia menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan melakukan penangkapan.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri, sehingga posisi keduanya cepat diketahui," kata jenderal bintang satu tersebut.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, tidak ditemukan adanya barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.

"Kemungkinan ada pelaku lain, akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Wakapolda menduga, motif pembunuhan tersebut mulai berkembang ke arah kasus penjualan tanah. Hal itu terungkap, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus tersebut.

Agus mengatakan, motif pembunuhan lima sekelurga tersebut, kini bukan hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.

"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved