Rabu, 1 Oktober 2025

Sindikat Jual Beli Online Palsu Dibongkar Polisi, Begini Modusnya

Penipuan jual beli online dibongkar penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Sugiyarto
surya/anas miftakhudin
Kasubdit II Perbankan AKBP Festo Ary menunjukkan barang bukti yang dipakai menipu tersangka Junaedi, Senin (10/4/2017 

Kelompok Junaedi ditengarai sebagai penyebar SMS bernada penipuan, atau orang yang mengaku polisi dengan modus anaknya tertangkap narkoba.

Tersangka juga ditengarai sebagai penelepon yang biasa menghubungi masyarakat kalau anaknya kecelakaan dan membutuhkan biaya banyak.

"Yang jelas, penyidikan terus kami dalami untuk menguak apa saja yang sudah dilakukan," terangnya.

Penyidik dalam waktu dekat, bekerja sama dengan bank yang dipakai membuka rekening tersangka.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang sudah masuk dalam 6 rekening BRI yang disita.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved