Jumat, 3 Oktober 2025

Ini Tanggapan Bupati Bambang terhadap Kesaksikan Wakil Ketua DPRD Tanggamus

Pada prakteknya, ujar Bambang, pimpinan dewan biasa membicarakan kesejahteraan anggota DPRD dengan dirinya

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perdana perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (13/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membantah kesaksikan Wakil Ketua DPRD Tanggamus Sunu Sujatmiko.

Bantahan ini terkait keterangan Sunu mengenai adanya pertemuan antara pimpinan DPRD dengan Bambang membahas dana talangan perjalanan dinas.

Sunu mengatakan, tiga pimpinan DPRD menghadap Bambang meminta dana talangan perjalanan dinas dan meminta Bambang mengganti Sekretaris DPRD Tanggamus Munir.

“Tidak pernah saya didatangi pimpinan dewan meminta dana talangan,” tegas Bambang di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Senin (10/4/2017).

Pada prakteknya, ujar Bambang, pimpinan dewan biasa membicarakan kesejahteraan anggota DPRD dengan dirinya.

Pada saat itu, Bambang mempersilakan pengajuan kenaikan tunjangan DPRD dan ia meminta satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) terkait untuk mengembalikan pada aturan mengenai kenaikan tunjangan dewan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved