Jumat, 3 Oktober 2025

Longsor di Ponorogo

Gubernur Jatim Tidak Tetapkan Longsor Ponorogo Sebagai Bencana Nasional

Pemprov Jatim belum menetapkan longsor Ponorogo sebagai bencana nasional.Artinya, Pemprov Jatim belum akan meminta bantuan pusat

Editor: Sugiyarto
HUMAS KEMENSOS
Proses evakuasi korban longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, oleh petugas dan warga, Minggu (2/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim belum menetapkan longsor Ponorogo sebagai bencana nasional.

Artinya, Pemprov Jatim belum akan meminta bantuan pusat untuk penanganan bencana.

"Biar ditangani Jatim dulu. Bukan berarti menolak bantuan pusat," kata Gubernur Jatim Pakde Karwo.

Pemprov Jatim tengah merencanakan relokasi permanen untuk warga Banaran yang kena longsor.

Selain itu, pemprov juta akan menyiapkan hunian sementara.

Pemprov Jatim juga memberikan uang bantuan hidup (jatah hidup) Rp 900.000 per orang per bulan.  

Bantuan ini diberikan sampai mereka bisa hidup secara mandiri atau kondisi ekonomi korban kembali stabil.

Pemprov Jatim saat ini juga menjamin pendidikan anak korban longsor. Apalagi gedung sekolah tidak ambruk.

Selain itu tim dokter untuk penanganan trauma dari RS Dr Soetomo juga dikirim. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved