Kamis, 2 Oktober 2025

Pelaku Penembakan di Dusun Simpang Tiga Menyerahkan Diri ke Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda

Pelaku juga membawa sepucuk senjata api laras panjang jenis M-16 A1 berikut beberapa butir amunisi yang digunakan melakukan aksi penembakan tersebut

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Pelaku penembakan terhadap dua warga di Dusun Simpang Tiga, Gampong (Desa) Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada 5 Maret lalu, Abdullah Illyas alias Landak menyerahkan diri ke Markas Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda, Kamis (30/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaperistiwa penembakan terhadap dua warga di Dusun Simpang Tiga, Gampong (Desa) Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, 5 Maret lalu, TNI ikut turun membantu Polri dalam melacak pelakunya.

Komandan Detasemen Intelijen Letnan Kolonel Arh Donny Indiawan mengatakan pihaknya tidak hanya ikut melacak, namun juga melakukan pendekatan kepada sejumlah orang, untuk meyakinkan agar siapapun pelaku penembakan tersebut, untuk menyerahkan diri ke aparat.

"Selama dua minggu sejak peristiwa penembakan, aparat kami beserta Kepolisian melakukan penyisiran untuk mencari tahu pelaku penembakan, dengan komunikasi persuasif," ujarnya seperti dikutip Tribunnews dari siaran pers Mabes TNI AD.

Akhirnya pelaku yang diketahui bernama Abdullah Illyas alias Landak menyerahkan diri ke Markas Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda pada Kamis (30/3/2017) lalu.

Pelaku juga membawa sepucuk senjata api laras panjang jenis M-16 A1 berikut beberapa butir amunisi yang digunakan melakukan aksi penembakan tersebut.

Pelaku kepada Komandan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda mengakui bahwa ia sadar atas tindakannya itu.

Baca: Teknik dan Cara Pelaku Pembunuhan Siswa Taruna Terinspirasi Film Rambo

Oleh karena itu pelaku yang akrab dipanggil Landak tersebut menyerahkan diri, dan siap menjalani proses hukum.

"Dengan kesadaran sendiri, saya datang sendiri dan menyerahkan diri kepada aparat TNI atas tindakan yang telah saya lakukan. Tidak ada intimidasi maupun tekanan dari pihak manapun," ujar Landak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Abdullah Ilyas alias Landak berikut barang bukti satu pucuk M16 A1 diserahkan langsung oleh Dandenintel Dam IM Letkol Arh Donny Indiawan serta disaksikan oleh Asintel Dam IM Kolonel Inf Hendriyadi ke Polda Aceh dan diterima oleh Wadir Reskrimum AKBP Wawan Setiawan untuk diproses lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved