Beraksi di 17 TKP, Enam Bandit Jalanan Dilumpuhkan, 2 Pelaku Ditangkap Bersembunyi di Pesantren
enam bandit jalanan yang kerap beraksi di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi terus memburu dan melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kali ini enam bandit jalanan yang kerap beraksi di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Enam bandit jalanan yang digulung di tempat dan waktu berbeda, yakni komlotan yang dipimpin Maulid Habibi (23).
Dia diringkus bersama dua rekannya Alfian Supandi (22) dan Sindi Andika (25).
Mereka semua warga Kedungmangu Surabaya ditangkap saat Polsek Dukuh Pakis mengelar razia di jalan Dukuh Kupang Barat.
“Tiga pelaku ini membawa beberapa barang yang ditengarai digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadisetiawan, Kamis (30/3/2017).
Komlotan Habibi, kata Yhogi, sejatinya ada empat orang komplotan ini yang terjaring razia operasi. Tapi, satu tersangka kabur dengan menggeber laju kendaraannya.
“Kami juga menemukan kunci T, kunci L dan kunci magnet yang dibawa Habibi. Saat anggota melakukan pemeriksaan, ternayat Habibi dkk melawan dan mau kabur, jadi kami lakukan tindakan penembakan di kalinya,” cetus Yhogi.
Dari hasil pemeriksaan setelah para pelaku dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis, Habibi dkk mengaku sering melakukan pencurian motor di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Salam setiap aksinya, komplotan ini biasa melakukan secara bersama-sama.
Kadang, empat, lima atau tujuh orang beraksi melakukan pencurian motor. Sedikitnya Habibi dkk sudah melakukan kejahatan di 14 TKP.
"Kami masih mengejar empat pelaku dari komlotan Habibi," tutur Yhogi.
Kecuali menggulung komplotan Habibi, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis juga meringkus tiga pelaku lainnya. Mereka itu, Jarwanto (32), asal Jl Olah Raga Blega, Bangkalan, Lukman Agung Ardianto (35), dan Munif (35) asal Petemon Barat, Sawahan Surabaya.
Awalnya petugas menangkap Jarwanto di rumahnya. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan meringkus Lukman Agung di rumahnya.
Karena tahu dua temannya tertangkap, tersangka Munif kabur dan bersembunyi di sebuah pondok pesantren di Jombang, dan akhirnya dilakukan penangkapan.