Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Orang yang Mengaku dari Divisi Hukum Mabes Polri Peras Distributor Pupuk Bersubsidi

Tiga polisi gadungan menanyakan kelengkapan dokumen pendistirbusian pupuk berubsidi yang sedang didistribusikan.

Editor: Eko Sutriyanto
HO Polres Cilacap
Barang bukti yang diamankan dari 3 polisi gadungan yang mengaku dari Mabes Polri 

Juga empat buah KTP milik Cepi dengan berbagai nama, enam kartu ATM berbagai bank, dua buah tulisan rajah atau jimat, satu buah kartu anggota Ormas, dan satu buah stempel Biro Kompass Indonesia.

“Modus yang digunakan pelaku adalah mendatangi penjual pupuk bersubsidi dan mengaku sebagai anggota Polri yang kemudian meminta uang dengan dalil jatah koordinasi,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat denga Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP tentang penipuan dan pemerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved