Kasus Perzinahan Oknum Perwira dengan Polwan Berlanjut di Meja Hijau
Kasus perzinahan oknum perwira Polda Lampung Ajun Komisaris Besar FIF dengan Polwan Inspektur Dua AN bergulir di meja hijau.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus perzinahan oknum perwira Polda Lampung Ajun Komisaris Besar FIF dengan Polwan Inspektur Dua AN bergulir di meja hijau.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/3/2017).
Agenda persidangan ini mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum Sabi’in.
Namun karena sidang ini termasuk sidang asusila, majelis hakim menyatakan berlangsung tertutup.
Pada persidangan ini, FIF mengenakan kemeja ungu bergaris.
Sedangkan AN mengenakan jilbab warna cream. Mereka didampingi kuasa hukum Muhammad Johan.
FIF dan AN digerebek di Hotel Pop, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi Inpektur Dua berinisial DO.
DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Baca: Brigadir Medi Terdakwa Kasus Mutilasi Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
Pada saat digerebek, FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.
Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan DO terhadap perilaku istrinya.
Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.