Polda Sumut Pastikan Wacana Kenaikan Pangkat Bripda Pama Winda Hoax
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengklarifikasi kabar wacana kenaikan pangkat luar biasa terhadap Bripda Pama Winda Simanjuntak.
Berdasarkan sepenggal surat yang beredar di media WhatsApp jurnalis, wacana kenaikan pangkat dan pemberian piagam penghargaan itu merujuk Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, dalam sepenggal surat itu disebutkan, kenaikan pangkat Bripda Pama Winda merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011, tanggal 21 April 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Ray/tribun-medan.com)