Kamis, 2 Oktober 2025

Ruang Kerja Kepala Disnaker Bandar Lampung Diduga Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba

Aparat kepolisian menduga ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

Tribun Batam
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menduga ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu-sabu.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Petugas lalu menggerebek ruang kerja Gumsoni.

Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor

"Pada saat anggota datang, dia (Gumsoni) tidak ada di tempat," ujarnya, Jumat (17/3/2017).

Petugas lalu melakukan penggeledahan di ruang kerja tersebut yang disaksikan beberapa PNS yang ada di kantor.

Hasilnya, polisi menemukan alat isap sabu dan beberapa plastic klip kosong di ruang kerja Gumsoni.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved