Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Masih Memburu Sekira Lima Orang Perusak Mobil Pribadi

Polisi masih memburu lebih dari lima pelaku lain yang terlibat merusak mobil Toyota Avanza milik Eggy Muhammad (29), Kamis (9/3/2017).

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Dony Indra Ramadhan
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana (kiri) dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan enam pelaku perusakan mobil Toyota Avanza milik warga oleh sopir angkot di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017). TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih memburu lebih dari lima pelaku lain yang terlibat merusak mobil Toyota Avanza milik Eggy Muhammad (29), Kamis (9/3/2017).

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menuturkan dari rekaman video yang tersebar, polisi mampu menangkap enam pelaku dalam waktu lima jam.

"Pelaku kurang lebih ada 11 atau 12 orang. Sekarang ditangkap enam orang. Kami masih mengejar," kata Hendro di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017).

Dalam waktu dekat para pelaku lain yang saat ini buron akan segera tertangkap. Pihaknya pun meminta para pelaku yang merasa ikut merusak mobil tersebut, menyerahkan diri.

Baca: Mobil Pribadi Dirusak Sejumlah Sopir Angkot, Eggy: Saya dan Keluarga Trauma

Baca: Cerita Anggota Keluarga Eggy yang Mobilnya Diamuk Sopir Angkot

Baca: Seorang Sopir Angkot Perusak Mobil Pribadi di Bandung Menyesal

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (kiri) bersalaman dengan Eggy Muhammad Januardi (kanan) di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017). Eggy menjadi korban sejumlah sopir angkot yang merusak mobil pribadinya saat melintas di Jalan BKR, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017). TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (kiri) bersalaman dengan Eggy Muhammad Januardi (kanan) di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017). Eggy menjadi korban sejumlah sopir angkot yang merusak mobil pribadinya saat melintas di Jalan BKR, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017). TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN (Tribun Jabar/Dony Indra Ramadhan)

"Kami sedang melakukan pencarian. Cepat atau lambat akan tertangkap. Kami sudah tau di mana tempat-tempat mereka," beber dia.

Polisi menetapkan enam tersangka kasus peruskaan mobil pribadi Eggy yang mereka kira Uber, taksi berbasis aplikasi. Para pelaku merusak mobil korban di Jalan BKR saat menuju Gedung Sate untuk demo bersama sopir angkot.

Keenam pelaku adalah SH (31), RH (41), UJ (23), AR (31), AG (33), dan NR (23). Menurut Hendro, seluruhnya merupakan sopir angkot jurusan Bumi Asri-Ciroyom.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukum pidana mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved