Polisi Masih Memburu Sekira Lima Orang Perusak Mobil Pribadi
Polisi masih memburu lebih dari lima pelaku lain yang terlibat merusak mobil Toyota Avanza milik Eggy Muhammad (29), Kamis (9/3/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih memburu lebih dari lima pelaku lain yang terlibat merusak mobil Toyota Avanza milik Eggy Muhammad (29), Kamis (9/3/2017).
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menuturkan dari rekaman video yang tersebar, polisi mampu menangkap enam pelaku dalam waktu lima jam.
"Pelaku kurang lebih ada 11 atau 12 orang. Sekarang ditangkap enam orang. Kami masih mengejar," kata Hendro di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017).
Dalam waktu dekat para pelaku lain yang saat ini buron akan segera tertangkap. Pihaknya pun meminta para pelaku yang merasa ikut merusak mobil tersebut, menyerahkan diri.
Baca: Mobil Pribadi Dirusak Sejumlah Sopir Angkot, Eggy: Saya dan Keluarga Trauma
Baca: Cerita Anggota Keluarga Eggy yang Mobilnya Diamuk Sopir Angkot
Baca: Seorang Sopir Angkot Perusak Mobil Pribadi di Bandung Menyesal

"Kami sedang melakukan pencarian. Cepat atau lambat akan tertangkap. Kami sudah tau di mana tempat-tempat mereka," beber dia.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus peruskaan mobil pribadi Eggy yang mereka kira Uber, taksi berbasis aplikasi. Para pelaku merusak mobil korban di Jalan BKR saat menuju Gedung Sate untuk demo bersama sopir angkot.
Keenam pelaku adalah SH (31), RH (41), UJ (23), AR (31), AG (33), dan NR (23). Menurut Hendro, seluruhnya merupakan sopir angkot jurusan Bumi Asri-Ciroyom.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukum pidana mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.