Sabtu, 4 Oktober 2025

Langkah Bupati Purwakarta Rangkul Eks Terpidana Teroris Perlu Dicontoh

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam program deradikalisasi.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) menerima mantan terpidana kasus terorisme, Agus Marshal (kanan) di rumah dinas Bupati Purwakarta, Selasa (28/2/2017). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam program deradikalisasi.

Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris sudah mengajukan draf nota kesepahaman saat bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya di Jalan Gandanegara, Purwakarta, Jumat (10/3/2017).

Dalam nota tersebut Bupati Purwakarta diminta sebagai staf ahli dan menjalankan program deradikalisasi terhadap 56 eksterpidana kasus terorisme di seluruh Jawa Barat.

Direktur Deradiklisasi BNPT Irfan Idris
Direktur Deradiklisasi BNPT Irfan Idris (kiri) dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kanan) saat menjadi pembicara di Sekolah Ideologi Pancasila di Taman Mayadatar, Kompleks Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat (10/3/2017). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

"Kami sedang jajaki MoU ini, nanti dari Kepala BNPT Pak Komjen Suhardi Alius yang langsung pimpin dan datang ke sini. Saat ini kami sedang jajaki MoU ini," kata Irfan.

Irfan sempat menjadi pembicara di Sekolah Ideologi yang diikuti ratusan pelajar di Taman Maya Datar, beserta eksterpidana kasus terorisme Agus Marshal, dosen UIN Bandung Dr Tata Hikayat.

"Ini harus diperkuat agar menyeluruh, menasional. Agar seluruh kepala daerah di Indonesia bisa mencontoh Purwakarta, bangun sekolah ideologi dan libatkan eks terpidana kasus teroris," terang Irfan.

Menurut dia, sudah banyak eks terpidana yang sudah kembali ke masyarakat di banyak daerah. Mereka harus mendapat pendampingan dan penguatan ekonomi seperti dilakukan Bupati Dedi di Purwakarta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved