Senin, 6 Oktober 2025

Polwan Ini Dipukul Pelanggar Lalulintas, Setelah Diinterogasi Dua Fakta Mengejutkan Terungkap

Padahal saat itu Polwan yang bertugas di Polsek Kebumen Jawa Tengah itu sedang mengamankan pelaku pelanggar lalulintas dari amukan massa yang geram.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Kaltim/Nevrianto HP
ILUSTRASI 

Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy mengatakan aksi yang dilakukan Aiptu Nuraniah dan personel Dalmas yang sedang pengamanan Bank BRI sudah benar.

"Pelaku memang harus diamankan untuk mengantisipasi aksi amuk massa yang geram terhadap kelakuan pelaku," ujarnya.

Polwan Ini Dihajar Pelanggar Lalulintas, Dada dan Kepala Dipukul, Ternyata Pelakunya. . . (tribunjateng/humas polres kebumen)
Polwan Ini Dihajar Pelanggar Lalulintas, Dada dan Kepala Dipukul, Ternyata Pelakunya. . . (tribunjateng/humas polres kebumen) ()

Setelah diperiksa, ternyata pelaku inisial AZ adalah seorang residivis.

Dia pernah masuk penjara gara-gara kasus penjambretan pada tahun 2011.

Korban kecelakaan tabrakan dua sepeda motor, yaitu Ahmad Nurmunib (41) warga Kebadongan Klirong mengalami patah tulang pada bagian kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan.

"Bahkan jempol tangan kanannya harus mengalami 17 (tujuh belas) jahitan akibat kecelakaan itu,” terang Willy berdasarkan keterangan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kebumen.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polres Kebumen.

Di depan penyidik, pelaku mengaku telah mengonsumsi obat batuk sebanyak 10 sacheet yang ditambahkan minuman soda sehingga dirinya mabuk dan tidak terkendali.

Ternyata pelaku sedang mabuk miras oplosan. (tribunjateng)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved