Sabtu, 4 Oktober 2025

Pinjam Uang Rp 25 juta, Hendriawan Ditagih Rp 50 Juta

Hendriawan merasa bersyukur kepolisian dapat menyelamatkannya dari dari sekapan kawanan MD. Korban ditawan selama dua malam satu hari.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Eko Setiawan
Hendriawan merasa bersyukur kepolisian dapat menyelamatkannya dari dari sekapan kawanan MD. Korban ditawan selama dua malam satu hari. Foto diambil di Polresta Barelang, Kamis (2/3/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hendriawan merasa bersyukur kepolisian dapat menyelamatkannya dari dari sekapan kawanan MD. Korban ditawan selama dua malam satu hari.

Selama disekap Hendriawan tidak bisa melawan, kedua tangannya pelaku borgol.

Kasus ini terungkap setelah istri Hendriawan curiga suaminya tidak pulang-pulang sudah dua malam. Ia mencari tahu dan menemui suaminya di Kampung Aceh.

Baca: Korban Penculikan Babak Belur Usai Disekap Dua Malam Satu Hari

Hendriawan mengaku pernah meminjam uang Rp 25 juta dari MD dan melunasinya sesuai perjanjian. Belakangan MD meminta Hendriawan mengembalikan Rp 50 juta.

"Di sana istri saya tahu kalau saya disekap. Kemudian dia membuat laporan ke pihak kepolisian," cerita Hendriawan lagi.

Selama disekap MD korban mengaku mendapat jatah makan. Tapi selama itu ia mendapat tekanan dan siksaan agar mau membayar uang Rp 25 juta.

Hendriawan sempat bingung, tetapi ia tidak bisa berbuat banyak karena di bawah tekanan para pelaku.

Ia disekap di sebuah ruangan khusus milik MD di kampung Aceh. Sebelum penggerebekan oleh pihak Kepolisian, ia terus dipantau oleh para anggota MD.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved