Pinjam Uang Rp 25 juta, Hendriawan Ditagih Rp 50 Juta
Hendriawan merasa bersyukur kepolisian dapat menyelamatkannya dari dari sekapan kawanan MD. Korban ditawan selama dua malam satu hari.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hendriawan merasa bersyukur kepolisian dapat menyelamatkannya dari dari sekapan kawanan MD. Korban ditawan selama dua malam satu hari.
Selama disekap Hendriawan tidak bisa melawan, kedua tangannya pelaku borgol.
Kasus ini terungkap setelah istri Hendriawan curiga suaminya tidak pulang-pulang sudah dua malam. Ia mencari tahu dan menemui suaminya di Kampung Aceh.
Baca: Korban Penculikan Babak Belur Usai Disekap Dua Malam Satu Hari
Hendriawan mengaku pernah meminjam uang Rp 25 juta dari MD dan melunasinya sesuai perjanjian. Belakangan MD meminta Hendriawan mengembalikan Rp 50 juta.
"Di sana istri saya tahu kalau saya disekap. Kemudian dia membuat laporan ke pihak kepolisian," cerita Hendriawan lagi.
Selama disekap MD korban mengaku mendapat jatah makan. Tapi selama itu ia mendapat tekanan dan siksaan agar mau membayar uang Rp 25 juta.
Hendriawan sempat bingung, tetapi ia tidak bisa berbuat banyak karena di bawah tekanan para pelaku.
Ia disekap di sebuah ruangan khusus milik MD di kampung Aceh. Sebelum penggerebekan oleh pihak Kepolisian, ia terus dipantau oleh para anggota MD.