Sabtu, 4 Oktober 2025

Keluh Kesah Petani Tembakau Kepada Misbakhun

"Begitu sebulan dibuka, lalu ditutup. Kedua, kualitas tembakau seringkali tak cocok dengan pabrik. Ini perlu adanya tranparansi dari pabrikan,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari dapil Pasuruan dan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun meminta masukan dari petani tembakau secara langsung terkait permasalahan yang dihadapi selama ini.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, dikatakan Misbakhun, aspirasi tersebut penting untuk bahan masukan RUU Pertembakauan yang tak lama lagi akan dibahas DPR bersama Pemerintah.

Serap aspirasi petani tembakau bersama Misbakhun dilaksanakan di RM Paiton Permai, Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Rabu (1/3/2017).

Sohibul Huda, petani tembakau asal Desa Binor, Kecamatan Paiton, meminta agar pemerintah memberi informasi berapa kebutuhan tembakau pabrikan.

"Begitu sebulan dibuka, lalu ditutup. Kedua, kualitas tembakau seringkali tak cocok dengan pabrik. Ini perlu adanya tranparansi dari pabrikan," ujar Sohibul Huda.

Menanggapi hal tersebut, Misbakhun berharap semua produk tembakau bisa terserap pabrikan.

Sebenarnya, kebutuhan pabrikan tinggi.

Pasokan dari luar negeri cukup tinggi, sekitar 40 persen. Masalahnya adalah kualitas.

Karena itu, perlu dipersiapkan dari bibit, seperti adanya riset.

"Ini tugas pemerintah, termasuk menjaga harga dan kewajiban industri menyerap tembakau lokal. Saya harapkan, RUU bisa tuntas sebagai solusinya," kata Misbakhun.

Misbaki petani tembakau dari Desa Sidodadi, Paiton, mengungkapkan masalah harga.

Petani pada dasarnya tidak muluk-muluk, semisal pada tahun 2013 harga Rp 40 ribu sudah cukup menghasilkan.

"Dan rusaknya harga itu lebih berasal dari pihak gudang. Kami mohon diintervensi supaya harga tidak dipermainkan," katanya.

Menjawab ini, Misbakhun mengatakan, masalah harga juga masuk dalam RUU Pertembakauan.

Di dalamnya, diimplementasikan melalui kesepakatan bersama antara pabrikan, perwakilan petani, dan pemerintah.

"Tentu, kualitasnya tembakau harus diperhatikan. Pabrikan pun tak bisa dipaksa membeli tembakau yang rusak. Karenanya nanti ada kesepakatan bersama antara pabrikan, petani dan pemerintah," katanya.

Kegiatan serap aspirasi petani tembakau itu merupakan satu dari rangkaian kegiatan reses yang dilakukan Misbakhun di dapilnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved