Botol Miras dan Bungkus Obat Terlarang Ditemukan di Kelas, Puluhan Siswa Digelandang BNN
Kepala Sekolah GUPPI Suharni membantah jika siswanya yang mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras tersebut di dalam kelas.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tercatat 27 siswa di Palangkaraya, digelandang ke kantor BNN Kalimantan Tengah.
Mereka digelandang karena ditemukan bungkus obat zenith dan botol minuman keras di sebuah ruang kelas di SMP Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI).
Kepala Sekolah GUPPI Suharni membantah jika siswanya yang mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras tersebut di dalam kelas.
"Saat itu memang guru kami melapor adanya bekas-bekas pembungkus obat zenith, bekas botol miras diduga dipakai oleh pihak tertentu, sehingga melapor ke BNN untuk menbantu. Tapi itu bukan siswa kami yang melakukannya," ujar Kepsek.
Ia menuturkan, ruang kelas di sekolahnya kerap dimasuki para pemuda. Mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk pesta minuman keras dan mabuk obat-obatan.(*)