Tim Polda Sulsel Tangkap Tiga Pemilik Narkoba, Salah Satunya Anggota Polri
Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku narkoba yang melibatkan anggota Polri.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku narkoba yang melibatkan anggota Polri.
Setidaknya tiga pelaku yang ditangkap, Roy Candra (36) warga Maccini, Sherly Manawan (32) warga Maccini Baru, dan Syamsul Sija (43) warga Kerungkerung.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu. Dia mengatakan, untuk oknum kepolisian atas nama Candra telah disersi.
"Dia (Candra) disersi sedangkan kedua pelaku narkoba yang lain adalah sipil. Pengungkapan sejak pertengahan bulan ini," kata Dicky, Selasa (28/2/2017).
Baca: Kerajaan Arab Siapkan Tim Dokter Khusus untuk Raja Salman
Dicky mennyebutkan tanggal 19 Februari 2017 tim mengincar Roy usai transaksi narkoba jenis sabu dengan Sija. Tim lalu gerebek rumah Roi, pelaku tidak ada.
"Pada tanggal 23 Februari baru dia ditangkap bersama teman wanitanya di sebuah hotel mewah di Makassar. Ada juga barang bukti narkoba," lanjutnya.
Barang bukti berupa, sabu dalam plastik bening berat 40,80 gram, alat timbang, tujuh handphone, satu alat isap bong, dan juga satu gulung sachet bening.
Setelah itu, tim bergerak dan menangkap pelaku Sija di rumahnya di Jalan Kerung-kerung Kota Makassar. Sija ditangkap karena menjual sabu kepada Roy.