Selasa, 7 Oktober 2025

Tim Polda Sulsel Tangkap Tiga Pemilik Narkoba, Salah Satunya Anggota Polri

Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku narkoba yang melibatkan anggota Polri.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku narkoba yang melibatkan anggota Polri. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku narkoba yang melibatkan anggota Polri.

Setidaknya tiga pelaku yang ditangkap, Roy Candra (36) warga Maccini, Sherly Manawan (32) warga Maccini Baru, dan Syamsul Sija (43) warga Kerungkerung.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu. Dia mengatakan, untuk oknum kepolisian atas nama Candra telah disersi.

"Dia (Candra) disersi sedangkan kedua pelaku narkoba yang lain adalah sipil. Pengungkapan sejak pertengahan bulan ini," kata Dicky, Selasa (28/2/2017).

Baca: Kerajaan Arab Siapkan Tim Dokter Khusus untuk Raja Salman

Dicky mennyebutkan tanggal 19 Februari 2017 tim mengincar Roy usai transaksi narkoba jenis sabu dengan Sija. Tim lalu gerebek rumah Roi, pelaku tidak ada.

"Pada tanggal 23 Februari baru dia ditangkap bersama teman wanitanya di sebuah hotel mewah di Makassar. Ada juga barang bukti narkoba," lanjutnya.

Barang bukti berupa, sabu dalam plastik bening berat 40,80 gram, alat timbang, tujuh handphone, satu alat isap bong, dan juga satu gulung sachet bening.

Setelah itu, tim bergerak dan menangkap pelaku Sija di rumahnya di Jalan Kerung-kerung Kota Makassar. Sija ditangkap karena menjual sabu kepada Roy.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved