Pasangan Kumpul Kebo dan PSK Digaruk, Ini Penampakannya
Razia ini dipicu oleh ketidaknyamanan masyarakat terkait masih adanya praktek maksiat di lokasi komplek Betiring
Laporan Wartawan Surya, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik, berhasil mengamankan dua pasangan selingkuh alias kumpul kebo yang tinggal di rumah di sekitar lokasi Kompleks Betiring, Kecamatan Cerme, Gresik, dalam razia yang digelar Minggu (26/2/2017) malam.
Satpol PP juga menjaring tiga perempuan yang disinyalir sebagai perempuan pekerja seks komersial serta seorang perempuan pramusaji di sebuah warung remang-remang yang ada di sekitar lokasi tersebut.
"Total yang kami amankan ada dua pasangan selingkuh dan tiga WTS serta satu pramusaji," tutur Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Moelyono kepada TribunJatim.com.
Kata Moelyono, razia ini dipicu oleh ketidaknyamanan masyarakat terkait masih adanya praktek maksiat di lokasi komplek Betiring.
Adanya laporan dari warga itu segera direspon cepat oleh pihaknya. Dia segera memerintahkan anggotanya untuk merazia tempat tersebut.
"Satu persatu kartu tanda penduduk (KTP) semua orang yang terkena razia itu Kami tahan untuk digunakan sebagai barang bukti dan kepentingan pendataan," katanya.