Senin, 29 September 2025

Ombudsman Sumut Sinyalir Uang Sertifikasi Guru Dikorupsi

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mensinyalir uang sertifikasi guru yang seharusnya cair pada 2016 dikorupsi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, memastikan pihaknya menemukan malaadministrasi di Kantor Kemenetrian Agama Kota Medan, Senin (27/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAYA ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tidak hanya menemukan pungutan liar di Kantor Kementerian Agama Kota Medan.

Ombudsman juga mensinyalir adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kementerian Agama Kota Medan menyangkut dana sertifikasi guru agama.

"Hasil peninjauan kami, memang ada belasan guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi. Namun, sebagian guru sudah mendapatkan uang sertifikasi sejak 2016 kemarin," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Senin (27/2/2017).

Baca: Oknum Pejabat Kemenag Medan Dituding Kutip Uang Pencairan Sertifikasi

Baca: Dana Sertifikasi Tak Cair, Guru Tak Bisa Urus Kenaikan Pangkat

Baca: Ombudsman Temukan Pungli di Kantor Kementerian Agama Medan

Baca: Dana Sertifikasi Tak Cair, Guru Agama Kota Medan Datangi Ombudsman

Abyadi mengatakan, adanya guru yang belum mendapat dana sertifikasi menimbulkan tanda tanya bagi Ombudsman. Sebab, dana sertifikasi ini bersumber dari satu tempat, yakni pemerintah.

"Kalau ada yang sudah dapat, kenapa yang lain tidak dapat. Jika dalam hal ini ada ditemukan dugaan korupsi ataupun penggelapan, nantinya akan kami teruskan ke kejaksaan," terang dia.

Setelah mendengar penuturan Abyadi, para guru agama Kristen ini sedikit lebih tenang. Mereka juga tidak akan memberikan uang kepada Kasi Bimas Agama Krsiten, Hendi Johan Simanjuntak.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan