Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Mahasiswa Yogyakarta Demo DPRD DIY Minta Presiden Turunkan Ahok

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Yogyakarta “Peduli Hukum dan Konstitusi” demo di depan Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro.

Editor: Dewi Agustina
Mediana Maharani
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Yogyakarta Peduli Hukum dan Konstitusi demo di depan kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (24/2/2017) siang. 

Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Mediana Maharani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Yogyakarta “Peduli Hukum dan Konstitusi” demo di depan Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (24/2/2017) siang.

Koalisi Mahasiswa Yogyakarta demo untuk mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut status Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berakhirnya masa cuti kampanye Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 11 Februari 2017 harus ditindaklanjuti secara hukum oleh Presiden Jokowi.

Hal tersebut sudah ada di dalam kaidah-kaidah hukum yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum dan harus dijadikan pedoman bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait status Ahok sebagai terdakwa dalam dugaan kasus kejahatan penistaan agama.

Ahok telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum jika Ahok telah melakukan kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP.

Dalam pasal 156a KUHP yang mengancam Ahok dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Bowo mengatakan Koalisi Mahasiswa Yogyakarta “Peduli Hukum dan Konstitusi” menuntut 3 hal kepada Presiden Jokowi.

"Kami menuntut Jokowi untuk mengambil keputusan segera dalam menerbitkan kepres pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Yang kedua sampai saat ini, belum ada kepastian dari Presiden Jokowi terkait hak angketnya karena memang saat ini hak angket masih dalam proses diusung di DPR RI. Sehingga kami mendesak agar DPR RI untuk segera melakukan sidang paripurna untuk menyatakan presiden melanggar hukum untuk selanjutnya disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," Jelas Bowo.

Bowo mengatakan para pendemo merasa kecewa terhadap sikap dari DPRD DIY karena tidak ada sambutan baik terhadap Koalisi Mahasiswa Yogyakarta.

Baca: PKB Tolak Dukung Ahok Gate, Nasdem Minta Usulan Hak Angket Dicabut

"Kami cukup kecewa karena dari DPRD DIY tidak menyambut baik kedatangan dari mahasiswa seperti kami yang ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai mahasiswa untuk mendukung hak angket yang sedang diproses oleh DPR RI. Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan DPRD DIY namun mereka mengatakan jika mereka sedang melakukan kunjungan ke Palembang," katanya.

Namun demikian Koalisi Mahasiswa Yogyakarta akan tetap menunggu respon dari DPRD DIY.

Ia akan meminta perwakilan sekretaris dewan untuk menandatangani press release yang telah mereka buat.

Mereka juga ingin Sekjen Dewan datang untuk menyambut para mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dari berbagai universitas seperti UGM, UNY, Amikom, UII, StiKes Surya Global dan sebagainya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved