Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Negara Afrika Selatan Ketahuan Simpan 1,1 Kg Sabu di Celana Dalam

Seorang warga berkebangsaan Afrika Selatan, berinisial OS (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Dwi S
Seorang warga berkebangsaan Afrika Selatan, berinisial OS (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung. Pria yang terbang dari Doha, Qatar ini diamankan setelah dalam pemeriksaan dia membawa sabu-sabu seberat 1,1 kg yang disimpan di dalam celana dalam. 

Selama bulan Februari 2017 ini, kasus warga asing yang tersangkut narkoba sebelumnya juga dilakukan oleh SBM asal Malaysia.

Dia ditangkap Tim Interdiksi BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai.

Penumpang pesawat Air Asia AK 374 diamankan karena menyimpan sabu saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Kuta pada 4 Februari /2017pukul 01.50 Wita.

SBM membawa sabu yang disimpan dalam sebuah pipa kaca bening yang dibungkus selembar tisu warna putih. Sabu itu seberat 0,11 gram.

Setelah itu pada 9 Februari jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menggerebek sebuah pesta sabu di satu rumah kos Jalan Gunung Salak, Gang Lumba-Lumba, Padangsambian, Denpasar.

Tiga orang tersangka diamankan saat sedang menggelar pesta sabu.

Satu di antaranya diketahui merupakan warga negara Filipina bernama Jerry Meking Catalasan (31).

Petugas kepolisian yang mengembangkan tangkapan terhadap warga negara Afrika Selatan, berinisial OS (28) menemukan tersangka baru yakni warga negara Nigeria.

Warga ini disebut sebagai pemesan sabu OS.

Calon penerima narkoba ini berada di kawasan hotel Holiday Inn, Kuta, Badung.

Anggota Ditresnarkoba Polda Bali kemudian menemukan si calon penerima dan ternyata merupakan seorang warga negara asing asal Nigeria.

"Iya, benar kedua warga negara itu ditangani Ditresnarkoba Polda Bali," jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved