Senin, 6 Oktober 2025

Warga Negara Afrika Selatan Ketahuan Simpan 1,1 Kg Sabu di Celana Dalam

Seorang warga berkebangsaan Afrika Selatan, berinisial OS (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Dwi S
Seorang warga berkebangsaan Afrika Selatan, berinisial OS (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung. Pria yang terbang dari Doha, Qatar ini diamankan setelah dalam pemeriksaan dia membawa sabu-sabu seberat 1,1 kg yang disimpan di dalam celana dalam. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga berkebangsaan Afrika Selatan, berinisial OS (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung.

Pria yang terbang dari Doha, Qatar ini diamankan setelah dalam pemeriksaan dia membawa sabu-sabu seberat 1,1 kg yang disimpan di dalam celana dalam.

Pengungkapan ini berawal saat penumpang Qatar Airways ini melaksanakan pemeriksaan bagasi clear di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Minggu (19/2/2017) sekitar pukul 23.10 Wita.

Usai melaksanakan bagasi clear, WN Afrika Selatan dengan nomor paspor A05837873 ini kemudian melewati x-ray Bandara Ngurah Rai.

Setelah melewati x-ray tersebut, diketahui OS menyimpan barang diduga narkoba.

Tak lama, petugas kemudian memeriksa badan penumpang yang baru saja terbang dari Doha menuju Denpasar ini.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan bagasi clear dilanjutkan dengan pemeriksaan badan di depan x-ray. WNA itu kedapatan menyimpan barang jenis sabu di celana dalamnya," jelas sumber kepolisian yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (22/2/2017).

Sabu yang tersimpan di celana dalam pelaku kemudian ditimbang dan hasilnya cukup besar. Sabu-sabu yang dibawa OS memiliki berat 1,1 kg.

Kemudian pelaku digiring petugas ke RS BIMC untuk dirontgen agar mengetahui apakah menyimpan narkoba di dalam tubuhnya.

Baca: Suami, Istri dan Dua Anaknya Tewas Diduga Minum Softdrink Dicampur Pestisida

"Hasil rontgen pada tubuh pelaku bersih, nihil adanya narkoba," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga negara asing asal Afrika Selatan tersebut.

Kini kedua pelaku masih diperiksa oleh Ditresnarkoba Polda Bali.

"Iya, benar sekarang kasusnya ditangani Ditresnarkoba Polda Bali," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved